Filename | Pendidikan Pancasila |
Permission | rw-r--r-- |
Author | Heru Cimay |
Date and Time | 3/24/2011 |
Label | Pendidikan Pancasila |
Action |
PENGERTIAN
BANGSA
Menurut para ahli :
Rupert Emerson (1960), bangsa adalah kesatuan besar yang memperoleh
loyalitas anggotanya diatas kelompok-kelompok lainnya.
Ernest Renan, bangsa adalah kehendak bersatu atau berhimpun dalam
suat komunitas (Le Desir d’ Etre Ensemble).
Otto Bouer, bangsa adalah kesatuan perangai/karakter yang timbul
karena persatuan nasib.
Kesimpulan pengertian bangsa berdasarkan
pendapat para ahli adalah sekelompok orang-orang yang berdiam di
wilayah tertentu, mempunyai kehendak bersatu karena mempunyai persamaan nasib
dan persamaan karakter.
Secara modern, bangsa adalah sekumpulan
masyarakat yang sudah berkembang sedemikian rupa, yang tinggal dalam suatu
wilayah tertentu, mempunyai kesamaan sejarah, mempunyai wilayah, pemerintahan,
kebudayaan, bahasa, agama, memiliki loyalitas, kesetiaan, dan kemauan bersama
dari warga masyarakatnya untuk hidup bersatu dalam suatu pemerintahan negara.
Negara kebangsaan adalah suatu
wilayah/negara yang mempunya kepentingan yang mengikat secara kuat terhadap
suku-suku bangsa yang ada didalamnya untuk mencapai cita-cita bersama
(kemerdekaan).
PANCASILA
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Sidang BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).Dalam
sidang tersebut ada beberapa yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka
yaitu :
I.
Mr. Muhammad Yamin :
1)
Peri Kebangsaan.
2)
Peri Kemanusiaan.
3)
Ke-Tuhanan.
4)
Peri Kerakyatan, diantaranya :
·
Kebijaksanaan.
·
Permusyawaratan.
·
Perwakilan.
5)
Kesejahteraan Rakyat (Keadilan
Sosial).
II.
Dr. Soepomo :
1)
Teori Kebangsaan Perseorangan
(Individualis).
2)
Paham Negara Kelas (Class
Theory).
3)
Paham Negara Integralistik.
III.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945) :
1)
Nasionalisme (Kebangsaan
Indonesia).
2)
Internasionalisme (Peri
Kemanusiaan).
3)
Mufakat (Demokrasi).
4)
Kesejahteraan Sosial.
5)
Ketuhanan yang berkebudayaan
(juga ketuhanan yang maha Esa).
Hal yang mendorong lahirnya kebangkitan
nasional Indonesia adalah timbulnya kesadaran/rasa saudara senasib (persamaan
nasib) dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah.
Hasil Sidang PPKI (18 Agustus 1945) adalah
sebagai berikut :
1)
Mengesahkan UUD 1945, yang
meliputi :
·
Setelah melakukan beberapa
perubahan pada Piagam Jakarta kemudian dijadikan sebagai UUD 1945.
·
Menetapkan Rancangan Hukum
Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945
setelah mengalami berbagai perubahansebagai UUD 1945.
2)
Memilih Presiden dan Wakil
Presiden.
3)
Menetapkan berdirinya Komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan musyawarah darurat.
Secara Etimologis (sejarah kata) Pancasila
berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta brahmana) adapun bahasa
rakyat biasa adalah bahasa Prakerta, yaitu Panca→ Lima, dan Sylla→ Batu, sendi,
alas atau dasar, peraturan tingkah laku yang baik.
Kedudukan dan Fungsi Pokok Pancasila adalah
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Indonesia.
Hakekat Pancasila, adalah sistem nilai
(value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa
Indonesia sepanjang sejarahnya.
Sari dan puncak nilai pancasila adalah :
Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang maha
Esa sebagai Maha Pencipta Alam Semesta.
Asas Kekeluargaan, cinta dan kasih sayang,
serta kebersamaan.
Asas gotong royong dalam berbuat kebajikan.
Asas tenggang rasa.
Secara filsafat (Substansi) pandangan hidup adalah sistem nilai (value system) yang
dipilih, diyakini kebenaran, keindahan, kebaikan, dan manfaatnya bagi manusia
dan bangsa Indonesia untuk dijadikan petunjuk/pedoman dalam bersikap dan
bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai Dasar Negara (Stats
Fundamental Norm), berarti sistem nilai (value system) yang dijadikan dasar
dari segala hukum dan dasar moral dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kedudukan Pancasila bersifat Imperatif, berarti bersifat mengikat dan
memaksa semua yang berada diwilayah kekuasaan hukum Negara Republik Indonesia
untuk melaksanakan, mewariskan, mengembangkan, dan melestarikannya.
IDEOLOGI
Secara Etimologis (sejarah kata) ideologi
berasal dari bahasa Yunani, Idea→ Ide-ide, konsep, gagasan, dasar, cita-cita,
dan Logos→ Ilmu, ajaran. Ideologi adalah nilai politik suatu Negara.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang
berisi cita-cita etika politik yang mendasarkan penyelenggaraan kehidupan
masyarakat pada nilai-nilai tertentu tentang martabat manusia serta tentang
sedaftar hak-hak asasi manusia (yang terbuat dalam UUD Negara tersebut).
Ideologi tertutup dalah Ideologi yang
bersifat mutlak, ajaran/pandangan/filsafat sejarah yang menentukan tujuan dan
norma-norma politik dan social yang diklaim sebagai kebenaran yang tidak boleh
dipersoalkan lagi melainkan yang sudah jadi dan harus dituruti.
Ideologi Pancasila adalah Ideologi yang
mendasarkan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social
sehingga mengakui atas adanya hak-hak masyarakat.
Liberalisme adalah suatu paham/aliran
ketatanegaraan dan ekonomi yang menghendaki demokrasi dan kebebasan pribadi
untuk berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh ikut campur), suatu paham
yang mementingkan/mengutamakan kebebasan individu.
Komunisme adalah paham/ideology (dibidang
politik) yang menganut ajaran Karl Marx dan Fredrich Engels, yang hendak
menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik
bersama yang dikontrol oleh Negara.
Sosialisme adalah ajaran/paham kenegaraan
yang berusaha menjadikan harta benda, industry, perusahaan menjadi milik
Negara.
Kapitalisme adalah suatu sistem dan paham
ekonomi yang modal ataupun kegiatan industrinya bersumber dari pribadi atau
perusahaan swasta dengan cirri persaingan bebas.
Monopoli adalah situasi yang pengadaan
barang daganganyya tertentu (dipasar local/nasional)dikuasai oleh satu orang
ataupun sekelompok orang sehingga harganya dapat dikendalikan.
Sekuler adalah sesuatu yang bersifat
duniawi (tidak bersifat keagamaan/kerohanian), misalnya : Kekuasaan.
Atheisme adalah suatu pandangan filosofi
yang tidak mempercayai adanya keberadaan tuhan ataupun dewa-dewa, penolakan
terhadap theism, dalam pengertian yang luas atheism adalah ketiadaan
kepercayaan pada keberadaan tuhan atau dewa-dewa.
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang
memberdayakan rakyat.
Budaya adalah hasil cipta, rasa, karsa,
karya manusia, sedangkan peradaban adalah budaya yang sudah mengandung
nilai-nilai luhur.